Program PTSL Desa Rembang Kediri Masuk Tahap Pemberkasan

    Program PTSL Desa Rembang  Kediri Masuk Tahap Pemberkasan
    Totok Hendro selaku Ketua Panitia PTSL Desa Rembang Kec Ngadiluwih. (Foto: prijo atmodjo)

    KEDIRI - Program percepatan penerbitan sertipikat hak atas tanah atau dikenal dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemkab Kediri kerjasama dengan ATR/BPN Kabupaten Kediri melaksanakan program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) bisa tercapai sesuai target yang diharapkan. 

    Salah satunya, program PTSL Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri tahun ini mendapat kuota 1.200 bidang, namun antusias pemohon membludak sebanyak 1.857 pada tahap pertama. Dan, sekarang mendapat tambahan kuota 1.794 bidang. 

    Hal itu diungkapkan Totok Hendro selaku Ketua Panitia PTSL Desa Rembang semula kuota program PTSL dari BPN sejumlah 1.200 bidang, namun karena antusias pemohon jadi membludak sehingga mendapat tambahan kuota mencapai 1.794 bidang. 

    "Proses pelaksanaan program ini sudah memasuki pemberkasan, meski ada beberapa kendala yang dialami panitia terkait perubahan nama pemohon dan masih belum memahami di internal panitia tentang masalah pertanahan, " ucapnya. 

    Disinggung terkait biaya iuran program PTSL yang dibebankan ke pemohon. Totok menuturkan, bahwa mengacu pada Perbup nomor 6 tahun 2020, dimana kelompok masyarakat atau pemohon PTSL melakukan musyawarah mufakat untuk menentukan biaya dilakukan subsidi silang berdasarkan musyawarah mufakat.

    "Artinya, ada beberapa tanah wakaf dan beberapa pemohon yang kurang mampu dibantu pemohon yang mampu dengan sistim subsidi silang, sehingga program ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan, " ucap Totok. Selasa (2/8/2022) 

    Totok juga menambahkan program PTSL ini juga sesuai dengan berita acara dengan kesepakatan iuran juga dilakukan pertemuan sampai tiga kali untuk menentukan besaran iuran yang sudah disepakati bersama. 

    Dan setiap pemohon dijelaskan untuk iurannya bila tidak mampu akan diberi subsidi dan setiap pemohon menandatangani kesepakatan tersebut. 

    "Untuk program PTSL kali ini, sebelumnya fokus pada tanah pemukiman dikarenakan pemohon semakin banyak, sehingga bisa juga untuk lahan persawahan, "urainya.

    Guna memperlancar pelaksanaan program PTSL Desa Rembang, Totok juga membeli beberapa sarana dan prasarana penunjang agar berjalan lancar. Dengan  pembelian laptop, printer dan scan copy. 

    "Akan tetapi, semua peralatan tersebut nantinya  dikembalikan ke mayarakat untuk kepentingan masjid dan madrasah di lingkungan setempat, " tegas Totok. 

    Totok juga menjelaskan, bahwa program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kerjasama dengan Pemkab Kediri untuk menata sektor pertanahan berjalan. Program itu berbentuk percepatan penerbitan sertipikat hak atas tanah atau dikenal dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    "Apalagi, saat ini Pemkab Kediri bersama ATR/BPN Kabupaten Kediri gencar melaksanakan program PTSL, khususnya di Kabupaten Kediri dengan harapan seluruh bidang tanah terdaftar semua. Sehingga, program PTSL ini bisa berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat bisa memperoleh aset dan akses atas tanahnya, " tutup Totok. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Beri Reward Anggota Berprestasi

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kab Kediri Terima Perkara Laka Tahap...

    Berita terkait